Berita Kriminalitas

Baru Seminggu Jadi FO Supervisor Hotel di Belitung, Pemuda Ini Bawa Kabur Uang Hotel ke Jakarta

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Belitung akhirnya terungkap.

Tragisnya, terduga pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan salah satu karyawan di hotel tersebut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, terduga pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.

"Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja di situ," kata Jojo melalui siaran rilis Polda Babel, Minggu (7/1/2024) pagi.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di luar kota.

"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut," jelas Jojo.

Dio, terduga pelaku pencurian di sebuah hotel di Belitung diamankan polisi pada 3 Januari 2024
Dio, terduga pelaku pencurian di sebuah hotel di Belitung diamankan polisi pada 3 Januari 2024 (IST/Dokumentasi Polda Babel)

Lebih lanjut, dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat, guna membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio.

"Selang beberapa waktu, akhirnya pada Rabu 3 Januari 2024 sore, teruga pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat," lanjutnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"ungkap Jojo.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran dan ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 unit flashdisk berisikan video rekaman CCTV hotel, serta sejumlah handphone.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved