Berita Pangkalpinang
Sidang Korupsi Dana Desa Balunijuk, Kades dan Sekdes Dicecar Pertanyaan JPU
Suwandi selaku Kepala Desa (Kades) Balunijuk dan Nazarudin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Balunijuk hadir pada persidangan perkara
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Suwandi selaku Kepala Desa (Kades) Balunijuk dan Nazarudin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Balunijuk hadir pada persidangan perkara korupsi dana desa, di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (8/1/2024).
Suwandi dan Nazarudin hadir pada persidangan sebagai saksi menggunakan pakaian dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Balunijuk untuk memberikan keterangan atas perbuatan terdakwa Mardiana, selaku mantan bendahara desa.
Jaksa penuntut umum (JPU) Barnad pada kesempatannya memberikan pertanyaan dan mencoba menggali seperti apa proses penarikan uang dari kas desa yang dilakukan oleh terdakwa Mardiana, dan apakah diketahui oleh Kades Suwandi dan Sekdes Nazarudin.
"Apakah saudara mengetahui terdakwa Mardiana melakukan penarikan, tahu tidak uangnya digunakan buat apa," kata JPU Barnad, Senin (8/1/2024).
Sampai jam 10.23 WIB, persidangan perkara korupsi dana Desa Balunijuk tersebut masih berlangsung dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.