Berita Bangka Tengah

Pria Ini Angkut 400 Liter Pertalite Tanpa Izin Ditangkap di Desa Pasir Garam Sungaiselan

Pria berinisial SHM (42) diringkus Satreskrim Polres Bangka Tengah di Jalan Raya Sungaiselan Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis

Istimewa
Pria berinisial SHM (42) diringkus Satreskrim Polres Bangka Tengah 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pria berinisial SHM (42) diringkus Satreskrim Polres Bangka Tengah di Jalan Raya Sungaiselan Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

Dia diamankan karena diduga melakukan penyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak tanpa izin.

"SHM ditangkap pada Senin (8/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Unit Tipidter Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas kegiatan penyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak tanpa izin, kemudian tim melakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap 1 orang," ujar melalui Plt. Kasihumas Ipda Agung Ribowo mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, di Mapolres Bangka Tengah, Rabu (10/1/2024).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu)  Unit Mobil Merk Suzuki ST 100 warna hijau metalik, 1 (satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 14 (empat belas) kartu barcode My Pertamina, 1 (satu) buah tanki BBM Standart yang sudah dimodifikasi yang terbuat dari plat besi, dan 1 (satu) unit tanki modifikasi yang terbuat dari  Drum besi warna hijau , total jenis pertalite yang diamankan kurang lebih 400 (empat ratus) liter.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan pelaku akan di mintai keterangan lebih jelas.

Keterangan itu terkait aktivitas pelaku tersebut pelaku di tetapkan  Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang Undang .

"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangka Tengah, " kata AKP Fajar.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved