Pilpres 2024

Mahfud MD Persilakan Kelompok Ini Makzulkan Jokowi, Fahri Hamzah dan Yusril: Indikasi Kekuatan Asing

Mahfud MD persilakan kelompok yang ingin memakzulkan Jokowi menyampaikan ke Parpol dan DPR, Fahri Hamzah dan Yusril indikasikan ada kekuatan asing

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

POSBELITUNG.CO, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada sejumlah orang yang ingin memakzulkan atau melengserkan Presiden Joko Widodo.

Calon Wakil Presiden, nomor urut tiga itu juga mengungkapkan sejumlah nama-nama orang dalam kelompok tersebut

Mereka yang Mahfud MD satu kelompok masyarakat sipil tersebut adalah Faizal Assegaff, Syukri Fadoli, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan kawan-kawan lain.

Pria berusia 66 tahun tersebut menegaskan dirinya tak menyatakan setuju atau tidak dengan usulan itu, tetapi mempersilakan Faizal cs untuk menyampaikannya kepada partai politik dan DPR.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden."

"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan DPR lah yang berwenang untuk menangani usulan semacam itu.

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambungnya.

Selain mengusulkan pemakzulan presiden, kelompok tersebut, kata Mahfud, juga memberikan masukan soal berbagai dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 ini.

Merespons hal itu, dia menuturkan Kemenko Polhukam bukanlah penyelenggara pemilu.

Penyelenggara pemilu yang resmi dan independen ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh sebab itu, dia menyampaikan masukan semacam itu penting untuk diberikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Meski begitu, saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan pemilu."

"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas pemilu kita," pungkasnya.

Ada Kekuatan Asing

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved