Pilpres 2024

Ganjar Mau Bawa Kecurangan Pilpres 2024 ke DPR, Nasdem Mau Gabung, Yusril: Kewenangannya Ada di MK

Kewenangan menangani perselisihan pemilu adanya di MK, Ganjar Pranowo dorong DPR gunakan hak angket selidiki kecurangan pilpres

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sela Agustika
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia sekaligus anggota Dewan Pembina UBB Prof Dr Yusril Ihza Mahendra usai menyampaikan orasi pada Dies Natalis ke-17 UBB, Rabu (12/4/2023). 

POSBELITUNG.CO, - Usulan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI Perjuangan menggelontorkan untuk mengakukan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud saat ini berdasarkan hasil real count KPU RI sementara menempati peringkat 3 dengan perolehan 16,98 persen suara.

Saat ini paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dengan raihan suara 58,93 persen. 

Diikuti paslon nomor urut 1 yakni Anies-Cak Imin dengan raihan 24,08 persen suara.

Hak angket tersebut ditujukan oleh Ganjar Pranowo kepada DPR RI. Ia juga mendorong agar DPR RI menggunakan hak interpelasinya terkait kecurangan di dalam Pilpres 2024.

Ganjar juga membuka pintu komunikasi untuk parlon nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan partai politik pengusunya untuk mendorong usulnya tersebut.

Menanggapi keinginan Ganjar tersebut, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim yang berada di Koalisi Perubahan mengaku siap bergabung ke PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.

Hermawi menyatakan tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PKB siap bergabung dengan pihak manapun yang punya itikad baik dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

Alasan ini yang menjadi latar belakang dari ketiga parpol setuju dan siap bergabung dengan PDIP maupun PPP untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR.

“Mengapa hak angket kita dukung, kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” kata Hermawi dalam konferensi pers bersama PPP dan PKS, di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Namun, Nasdem, PKS dan PKB meminta kepada PDIP selaku inisiator, agar sama-sama menghormati dan memberikan kesetaraan dalam urusan pengguliran hak angket ini.

“Dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghormati, ada saling menghargai, ada kesamaan equal, itu yang kami inginkan kalau nanti kami bersama PDIP dan mungkin PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” ungkap dia.

Yusril: Kecurangan Pemilu ke MK Bukan ke DPR

Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak yang kalah di pilpres seharusnya mencari penyelesaian ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan menggunakan hak angket DPR.

Yusril mengatakan, pihak yang kalah tidak dapat menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved