Pilpres 2024
Hari Ini Sidang Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran, Yusril Sebut Tak Pengaruhi Pelantikan
Yusril Ihza Mahendra pun menyatakan keyakinannya bahwa PTUN akan menolak gugatan yang diajukan PDIP.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa gugatan yang diajukan oleh politisi senior PDIP, Gayus Lumbuun, tidak akan memengaruhi proses pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Seperti diketahui, hari ini, Kamis (10/10/2024), adalah sidang putusan terkait dengan gugatan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Yusril meyakini meskipun gugatan tersebut diproses di PTUN, pasangan Prabowo-Gibran tetap akan dilantik.
"Tidak ada pengaruhnya terhadap pelantikan. Pertama, putusan PTUN itu belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Lalu, masih ada proses banding dan tahapan hukum lainnya. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menurut UUD adalah final dan tidak bisa dibatalkan," kata Yusril saat diwawancarai Posbelitung.co belum lama ini.
Gugatan yang diajukan oleh Gayus Lumbuun terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang diduga tidak sesuai aturan.
Namun, Yusril menegaskan bahwa ini bukanlah sengketa yang masuk dalam wewenang PTUN.
"Kami sudah memberikan eksepsi, jawaban, alat bukti, dan kesimpulan. Kami berpendapat PTUN tidak berwenang mengadili kasus ini. Ini bukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, melainkan sengketa pemilu," tegasnya.
Kemudian Yusril juga menegaskan bahwa sengketa pemilu, baik proses maupun hasil, sudah selesai.
Dia menyebut sengketa hasil sudah diputuskan oleh MK, dimana gugatan Anies dan Ganjar ditolak dan KPU sudah mengeluarkan keputusan bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang.
"Keputusan itu final," tegasnya.
Yusril pun menyatakan keyakinannya bahwa PTUN akan menolak gugatan yang diajukan PDIP.
"Dugaan saya, PTUN akan menolak gugatan itu dan menyatakan bahwa ini bukan wewenang mereka. Jadi, tidak ada keraguan bahwa Prabowo dan Gibran akan dilantik," kata Yusril.
Proses persidangan di PTUN akan berlangsung hari ini secara elektronik dimulai pukul 13.00 WIB.
Yusril optimistis hasilnya tidak akan memengaruhi legitimasi pasangan Prabowo-Gibran yang telah dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 dan akan tetap dilantik 20 Oktober 2024 mendatang.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
3 Wilayah Bangka Belitung Ini Masuk Locus Pilpres 2024, KPU Babel Lengkapi Kronologi |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Belitung Timur, Perolehan Suara Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Real Count KPU RI Pilpres 2024 Prabowo Masih Ungguli Anies Ganjar, Simak Perolehannya |
![]() |
---|
Ganjar Mau Bawa Kecurangan Pilpres 2024 ke DPR, Nasdem Mau Gabung, Yusril: Kewenangannya Ada di MK |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Unggul 65,7 Persen di Belitung Timur, Burhanudin Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.