Berita Populer
Berikut Deretan Hari Libur Nasional Selama 2024, Ini Daftarnya
Terdapat 16 hari libur nasional pada Tahun 2024. Penetapan hari libur nasional itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.
9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Baca juga : Biodata Ria Ricis, Gugat Cerai Suami, Mengaku Sering Dianggurin Sejak Hamil
Daftar Tanggal Merah Februari 2024
Pada bulan Februari 2024, daftar tanggal merah bertambah 1 yaitu pada Hari Pemilu 2024.
Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024.
Pada hari tersebut, masyarakat harus menghadiri hari pemungutan suara.
Sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, pada hari Pemilu masuk ke dalam daftar hari libur nasional.
Berikut Hari Libur Bulan Februari 2024:
8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
14 Februari 2024: Pemilu 2024
(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024, Ini Daftarnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/02/01/jokowi-tetapkan-16-hari-libur-nasional-2024-ini-daftarnya
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.