Pesisir Bateng Tercemar Tumpahan Minyak

Bupati Bangka Tengah Minta DLH Cari Solusi Soal Kawasan Pesisir Tercemar Minyak dan Limbah Ter Asal

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pemkab belum mengetahui secara rinci sumber dari minyak dan limbah ter aspal yang cemari pantai.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi DLH Bangka Tengah
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah mengecek pantai di Kecamatan Koba yang tercemar tumpahan minyak dan limbah ter aspal. 

"Kami telah melakukan pengecekan lapangan (ground check) dan membuka command center sebagai layanan dinas atas pengaduan nelayan terhadap kasus pencemaran laut tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh petugas, tumpahan minyak dan limbah ter aspal tersebut terjadi di berbagai kawasan pesisir," ungkap Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soehadi, Kamis (1/1/2024).

Dia memprediksi, kemungkinan lokus kejadian akan bertambah di lepas pantai seiring dinamika oseanografi yang berpengaruh seperti kekuatan arus, gelombang, pasang surut, kecepatan angin dan sebagainya.

"Kami sedang menginventarisir dan melakukan mitigasi dampak serta risiko yang akan terjadi, baik dampak ekologis, kerugian ekonomis maupun dampak sosial yang terjadi, terutama tingkat toksisitas yang berpengaruh terhadap sumber daya ikan," kata dia.

"Tentunya, kami berharap agar secara ekologis, dampak pencemaran oil spill tersebut tidak melewati ambang batas standar baku mutu air laut (fisika, kimiawi dan biologi), sehingga ekosistem dan biota sumberdaya tidak mengalami kerusakan," tambah Imam.

Pihaknmya menyayangkan terjadinya kejadian ini mengingat bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi berwewenang maupun satker, dalam rangka investigasi awal dan penanggulangan atas kejadian tumpahan minyak tersebut.

Seperti Satuan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Babel.

"Mengenai penyebab dan sumber awal kejadian, tentunya membutuhkan investigasi dan pengumpulan bukti, data dan keterangan komprehensif, termasuk melakukan penghitungan mekanika fluida untuk meninjau penanganan tumpahan minyak," kata Imam.

Atas kejadian tumpahan minyak itu, untuk sementara pihaknya belum menerima laporan kerugian biologis (kematian ikan dan biota akuatik lainnya).

"Hanya saja, nelayan terdampak di beberapa desa pesisir wilayah Kecamtaan Koba dan sebagian Lubuk Besar sudah menyampaikan kekhawatiran terganggunya aktivitas melaut akibat kerusakan alat tangkap ikan," katanya.

Untuk meminimalkan risiko atas kasus tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah mengimbau kepada nelayan dan masyarakat pemangku kepentingan lainnya, agar untuk sementara waktu nelayan Bangka Tengah menghindari dan tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di zona maupun area kawasan perairan yang tercemar oleh limbah tersebut.

Sekaligus, pihak Dinas Perikanan akan melakukan koordinasi Pengawasan Sumberdaya Perikanan dengan berbagai pihak otoritas berwewenang terhadap pelanggaran hukum di laut.

"Sebagai bentuk edukasi, bahwa semestinya dampak kasus tumpahan minyak tersebut dapat diredam dan diminimalisir melalui alat khusus oil booms untuk melokalisir minyak yang tumpah ke pit. Selain itu, penanggulangan awal dapat dilakukan melalui teknik bioremidiasi, in-situ burning dan penggunaan sorbent," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved