Berita Kriminalitas

Polisi Tangkap Perompak Kapal Nelayan di Perairan Tempilang Bangka Barat, Satu Pelaku Buron

Personel Polairud Polres Bangka Barat berhasil menangkap perompak yang beraksi di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, didampingi Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat terkait penangkapan perompak di Pelairan Tempilang, Bangka Barat, Rabu (7/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Personel Polairud Polres Bangka Barat berhasil menangkap perompak yang beraksi di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Pelaku yang berjumlah lima orang itu merompak kapal nelayan di tengah laut perairan Tempilang dan mengambil benda ataupun barang milik korban.

Keempat tersangka yakni Hidayat alias Dayat (28), Mat Raye alias Mat, Krisna Alias Nyonya (21) dan Rudi (39), semuanya berasal dari Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat pelaku ini telah berhasil diringkus pada Senin (5/2/2024).

Sedangkan satu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mat Yani alias Sibo (22).

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, mengungkapkan kronologis ungkap kasus tersebut di Mapolres Bangka Barat pada Rabu (7/2/2025).

Ia menjelaskan, pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

"Pada saat itu, kapal bubu KM Mega Padang milik Sudirga alias Dirga yang berlayar berdekatan dengan kapal bubu KM Guna 1 milik Karjono, berlayar dari perairan Pulau Nangka Bangka Tengah menuju perairan Mentok. Ketika tiba di perairan Tempilang, kapal bubu diadang oleh kapal kecil yang tak beratap," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, di dampingi Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, kepada wartawan di Mapolres Bangka Barat.

Ia menambahkan, kapal tak beratap bertuliskan “doa ibu” yang berawak sebanyak empat orang itu, kemudian menghentikan kapal bubu milik Sudirga dan Karjono.

"Mereka beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang. Dengan cara tiga orang segera menaiki kapal bubu, dengan dua membawa senjata tajam, jenis parang dan mengancam," kata Iman Teguh.

Sembari mengancam, para tersangka ini melakukan aksinya dengan mengambil benda ataupun barang milik korban yang dirompaknya di tengah laut perairan Tempilang.

Akibat peristiwa itu, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Satpolairud Polres Bangka Barat.

Usai adanya laporan itu, Polairud Polres Bangka Barat melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tersebut.

Selanjutnya, pada Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana tersebut di perairan Sungsang, Kecamatan Banyu Asin II. Pelaku diketahui bernama Mat Raye alias Mat.

"Kemudian selanjutnya pada pukul 05.30 WIB tim, kembali berhasil mengamankan ke tiga orang diduga pelaku di kediamannya di Sungsang II. Mereka tersangka Hidayat, Rudi dan Krisna," lanjutnya.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengatakan tersangka dikenakan, pasal terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana.

Kemudian, pasal lainnya terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau karena kehendak mendapat untung, menyimpan sesuatu barang yang diketahuinya diperoleh karena kejahatan, dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Barang bukti diamankan polisi

  • Satu unit kapal dengan cat warna merah, kuning dan hijau
  • Satu GPS merek Haigo
  • Satu Handphone merek Infinik warna biru muda
  • Satu Handpone merek Infinik warna hitam
  • Satu Handphone merek OPPO warna biru muda
  • Dua senjata tajam jenis parang bergagang terbuat dari kayu

Sumber: Polres Bangka Barat 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved