Pemilu 2024

Bawaslu Babel Sudah Beri Jawaban Atas Somasi Gerindra Pangkalpinang

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan sudah melakukan diskusi secara kelembagaan.

Bangkapos.com
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat diwawancara awak media. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan sudah melakukan diskusi secara kelembagaan.

Bawaslu Provinsi Bangka Belitung telah mengirimkan jawaban mengenai beberapa poin yang menjadi substansi dalam somasi tersebut.

Pihaknya telah memberikan tanggapan secara tertulis usai adanya somasi yang dilayangkan oleh DPC Gerindra Kota Pangkalpinang pada Rabu (7/2/2024) lalu.

"Semua sudah kami jawab, sesuai dengan Perbawaslu ataupun Undang-Undang Pemilu. Kami juga sudah meminta arahan dari Bawaslu RI, dan mereka juga aktif melakukan pendampingan," ujar Osykar, Jumat (9/2/2024).

Akan tetapi, menurut Osykar untuk pokok-pokok jawaban dalam respon resmi dari Bawaslu Provinsi Bangka Belitung itu tidak perlu disampaikan secara terbuka pada publik.

"Untuk apa yang menjadi jawaban kami, tidak sampaikan secara terbuka, karena itu kebutuhan yang melayangkan (Somasi). Tapi seperti yang sudah saya sampaikan pemberitaan sebelumnya, apa yang menjadi niatan kita memberikan pembinaan, terutama pada jajaran kami, bahwa semua temuan ataupun dugaan harus diselesaikan," tambahnya.

Tak hanya itu, Osykar juga menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak membeda-bedakan setiap laporan ataupun temuan yang ditemukan saat melakukan pengawasan pada masing-masing peserta pemilu.

"Tidak ada yang namanya kita mengkotak-kotak kan ya, itu tidak. Karena semua itu kita proses kok, teman-teman media juga bisa melihat dan mencermati, pengawasan selama masa kampanye, tidak ada yang kami tutup-tutupi," tegasnya.

Bawaslu Babel menemukan dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas saat kampanye caleg DPR RI Melati di Stadion Depati Amir Pangkalpinang, tanggal 14 Januari 2024 lalu.

Hal itu terungkap dalam pernyataan Ketua Bawaslu Babel Osykar, tanggal 2 Februari lalu.

Namun, tuduhan itu berbuntut panjang setelah DPC Gerindra Kota Pangkalpinang melayangkan somasi atau peringatan kepada Ketua Bawaslu Bangka Belitung, Rabu (7/2/2024).

Tuduhan dugaan pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang itu dianggap mengada-ada. 

Hal itu diungkap Ketua DPC Partai Gerindra Bangun Jaya, Rabu (7/2/2024).

Dia menggandeng pengacara dari Jakarta Law Firm untuk melayangkan somasi bernomor 153/S-JLF/II/2024. 

Bangun Jaya mengatakan, somasi dilakukan agar Bawaslu Bangka Belitung  bertugas profesional dalam menegakkan aturan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved