Pemilu 2024

Bawaslu Babel Sudah Beri Jawaban Atas Somasi Gerindra Pangkalpinang

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan sudah melakukan diskusi secara kelembagaan.

Bangkapos.com
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat diwawancara awak media. 

"Terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPR RI dari Gerindra yaitu ibu Melati. Dalam acara (kampanye) tersebut kami selaku penanggung jawab acara, saya meminta Bawaslu benar-benar profesional dalam menetapkan siapa yang melanggar aturan pemilu," ujar Bangun Jaya, Rabu (7/2/2024).

Dia menilai tuduhan dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas saat kampanye yang diisi ceramah di  Stadion Depati Amir Pangkalpinang pada 14 Januari 2024 lalu, tidak memiliki bukti kuat.

"Dalam rilis yang dikeluarkan Ketua Bawaslu Babel membuat kami terusik. Karena terkesan berniat merusak citra, dengan membuat narasi seolah-olah pelanggaran itu dilakukan oleh ibu Melati, ini yang menjadi substansi permasalahan. Ibu Melati tidak pernah menggunakan fasilitas mobil dinas. Tapi jemaah dari Simpang Perlang Koba yang meminjam mobil itu, bukan Ibu Melati," jelasnya.

Bangun Jaya menyebutkan, apabila Bawaslu Babel tidak melakukan klarifikasi, pihaknya akan membawa masalah ini pada ranah pidana yaitu tuduhan palsu dan pencemaran nama baik.

"Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada klarifikasi dari Bawaslu Babel, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum pidana sesuai perundang-undangan," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved