Berita Viral

Tidak Terbukti Curi Ayam Mahar Bu Kades, Kakek Suyatno Akhirnya Dibebaskan

Masih ingatkah dengan kasus Suyatno, seorang kakek di Bojonegoro dipenjarakan karena dituduh mencuri ayam seharga Rp4,5 juta

TRIBUNJATIM.COM/YUSUF ALFA ZIQIN
Masih ingatkah kasus Suyatno, seorang kakek di Bojonegoro dipenjarakan karena dituduh mencuri ayam seharga Rp4,5 juta milik ibu Kades, kini bebas 

POSBELITUNG.CO - Masih ingatkah dengan kasus Suyatno, seorang kakek di Bojonegoro dipenjarakan karena dituduh mencuri ayam seharga Rp4,5 juta milik ibu Kades.

Seperti diketahui, mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.

Kini, kasus Mbah Suyatno dituduh curi ayam Bu Kades di Bojonegoro akhirnya berakhir.

Mbah Suyatno akhirnya divonis bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.

Mbah Suyatno pun sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.

Usai bersujud syukur, Suyatno lalu merengkuh istri dan anak perempuannya yang sudah menunggu.

Kakek 58 tahun ini kemudian memberi keterangan kepada awak media di lokasi.

Dengan nada gagap dan mata berkaca-kaca, Mbah Suyatno mengatakan hatinya amat lega.

"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan, red)," ujarnya, dilansir dari Tribunbojonegoro.com.

Ditanya apakah dirinya menyimpan amarah atau dendam kepada Siti Kholifah berikut adiknya yakni Siti Zumarokh karena telah mempidanakannya karena tudingan mencuri ayam jago, Suyatno mengatakan, tidak.

"Mboten (tidak, red)," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut.

Usai memberi keterangan yang singkat ini, Suyatno kemudian bergabung lagi dengan anak dan istrinya serta penasehat hukumnya Muhammad Hanafi.

Keluarga Adakan Syukuran

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved