11 Pelanggaran Jadi Sasaran Razia Serentak Polisi Lalu Lintas, Mulai Hari Ini Hingga 17 Maret 2024
Kelengkapan kendaraan juga harus sesuai standar dan aturan yang ditetapkan Polri.
POSBELITUNG.CO - Hari ini mulai digelar razia kendaran di jalan raya, Senin (4/3/2024).
Ada 11 sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian polisi.
Pengendara sebaiknya membawa dokumen kendaraan dan SIM.
Kelengkapan kendaraan juga harus sesuai standar dan aturan yang ditetapkan Polri.
Razia akan berlangsung selama dua pekan, hingga 17 Maret 2024.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan operasi itu akan digelar mulai 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujarnya, Kamis (29/2/2024).
Eddy menuturkan, Operasi Keselamatan 2024 akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas (lalin).
1. Berkendara menggunakan handphone (HP)
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Betrand Peto Desak Sarwendah Lapor Polisi Usai Adiknya Difitnah Soal Asal-Usul |
![]() |
---|
2 Bos TV Kabel Diciduk Polisi Curi Siaran Berbayar untuk Tayangan Pelanggan |
![]() |
---|
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci Sukses |
![]() |
---|
Kecurigaan Istri Arya Daru, Pukul 9 HP Tak Aktif, Usai Jalan dengan Wanita Bernama Farah |
![]() |
---|
NASIB Brigadir J Usai Digerebek Tidur dengan Istri TNI di Curup Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.