Berita Pangkalpinang

Pasar Ratu Tunggal di Pangkalpinang Bakal Ditata Ulang, Pedagang Diminta Tak Langgar Aturan

Sebagian pedagang di Pasar Ratu Tunggal sudah merapikan dan memundurkan dagangannya ke belakang garis putih di tepi jalan seusai imbauan.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
dok. Efran
IMBAU PEDAGANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan di Pasar Ratu Tunggal, Kamis (7/3/2024). Para pedagang tersebut diminta memundurkan dagangannya hingga di belakang garis putih di tepi jalan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang mulai memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan, agar memundurkan dagangannya hingga di belakang garis putih di tepi jalan, Kamis (7/3/2024).

Imbauan tersebut terkait rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang yang akan menata ulang Pasar Ratu Tunggal atau Pasar Pembangunan, menindaklanjuti hasil rapat tentang penataan seluruh pasar tradisional di Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

“Imbauan disampaikan kepada pedagang seputaran Ramayana, blok Pasar Burung, dan Jalan Trem bahwa akan dilakukan penataan terhadap pedagang agar berdagang tidak melewati garis putih pada tepi jalan. Tujuh hari setelah surat imbauan akan dilakukan pengecekan lapangan oleh UPT pasar terhadap imbauan tersebut bersama satpol PP," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran.

"Kepada seluruh pedagang yang belum mundur juga disampaikan, jika tidak juga mengindahkan surat imbauan dan sosialisasi yang dilakukan, maka akan segera dilaksanakan penertiban terhadap pedagang yang masih membandel," ujarnya.

Mulai Kamis (7/3/2024), lanjut Efran, sebagian pedagang sudah merapikan dan memundurkan dagangannya ke belakang garis putih di tepi jalan seusai imbauan.

Sebagian pedagang lainnya masih minta waktu untuk memindahkan dagangannya.

"Tiga hari ke depan giat akan terus dilaksanakan bersama UPT pasar untuk pengecekan lapangan terhadap kepatuhan pedagang," kata Efran

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved