Berita Pangkalpinang
Polisi Tegur 65 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Pangkalpinang
Satlantas Polresta Pangkalpinang memberikan teguran kepada 65 pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Keselamatan Menumbing 2024.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang memberikan teguran kepada 65 pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Keselamatan Menumbing 2024.
Operasi ini dilakukan secara stasioner di depan kantor Polresta Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).
Kepala Satlantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih mengatakan, mayoritas dari 65 pelanggar lalu lintas tersebut diberi teguran karena tidak melengkapi kelengkapan surat saat berkendara.
Banyak di antara mereka tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Ada juga yang SIM sudah tidak berlaku lagi, lalu ada juga STNK mati pajak banyak sekali. Lalu juga ada beberapa yang tidak menggunakan helm saat berkendara," kata Dwi.
Sekadar diketahui, Operasi Keselamatan Menumbing 2024 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 4 Maret 2024.
Operasi ini menyasar 12 prioritas penindakan pelanggaran, di antaranya melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, berkendara menggunakan ponsel, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, overload dan over dimension, kendaraan tanpa RNKB atau nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) palsu dan melampaui batas kendaraan.
"Di hari kedua (Operasi Keselamatan Menumbing 2024) ini kita sudah turun ke jalan secara stasioner melakukan pengecekan surat berkendara, namun untuk saat ini semuanya masih kita berikan teguran," turur Dwi.
Ia pun berharap, ke depan kesadaran masyarakat, khususnya di Kota Pangkalpinang, untuk taat dan disiplin berlalu lintas dapat terus meningkat.
"Kami harap hari berikutnya, semoga makin sedikit pelanggarannya,” ucapnya.
“Untuk yang tidak tertib berlalu lintas, kami memberikan tindakan represif. Lalu untuk yang tertib, kami memberikan reward seperti helm dan cokelat," lanjut Dwi.
(riz)
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.