Berita Pangkalpinang

Polisi Tegur 65 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Pangkalpinang

Satlantas Polresta Pangkalpinang memberikan teguran kepada 65 pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Keselamatan Menumbing 2024.

|
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2024, Selasa (5/3/2024). Operasi ini dilakukan secara stasioner di depan kantor Polresta Pangkalpinang. Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang memberikan teguran kepada 65 pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Keselamatan Menumbing 2024.

Operasi ini dilakukan secara stasioner di depan kantor Polresta Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Satlantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih mengatakan, mayoritas dari 65 pelanggar lalu lintas tersebut diberi teguran karena tidak melengkapi kelengkapan surat saat berkendara.

Banyak di antara mereka tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Ada juga yang SIM sudah tidak berlaku lagi, lalu ada juga STNK mati pajak banyak sekali. Lalu juga ada beberapa yang tidak menggunakan helm saat berkendara," kata Dwi.

Sekadar diketahui, Operasi Keselamatan Menumbing 2024 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 4 Maret 2024.

Operasi ini menyasar 12 prioritas penindakan pelanggaran, di antaranya melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, berkendara menggunakan ponsel, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, overload dan over dimension, kendaraan tanpa RNKB atau nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) palsu dan melampaui batas kendaraan.

"Di hari kedua (Operasi Keselamatan Menumbing 2024) ini kita sudah turun ke jalan secara stasioner melakukan pengecekan surat berkendara, namun untuk saat ini semuanya masih kita berikan teguran," turur Dwi.

Ia pun berharap, ke depan kesadaran masyarakat, khususnya di Kota Pangkalpinang, untuk taat dan disiplin berlalu lintas dapat terus meningkat.

"Kami harap hari berikutnya, semoga makin sedikit pelanggarannya,” ucapnya.

“Untuk yang tidak tertib berlalu lintas, kami memberikan tindakan represif. Lalu untuk yang tertib, kami memberikan reward seperti helm dan cokelat," lanjut Dwi.

(riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved