Berita Pangkalpinang
Pekerja Perkebunan Sawit DBH Sawit dan Pekerja Rentan di Bangka Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Bangka memberi perlindungan sosial bagi petani di ekosistem perkebunan sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bangka Pos/Deddy Marjaya
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Grha Maras Kantor Bupati Bangka pada Jumat (8/3/2024).
Pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim lebih dari Rp20 miliar klaim pekerja di Kabupaten Bangka.
Klaim tersebut meliputi semua program yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
"Sudah disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tadi bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah, mulai dari 16.800 pekerja sudah dapat terlindungi dengan memiliki proteksi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Abdul Shoheh.
(Posbelitung.co/die)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Terpilih 2025-2030 Akan Dilantik Rabu 15 Oktober |
![]() |
---|
IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Perhiasan, Manfaatkan Kondisi Korban yang Alami Rabun Dekat |
![]() |
---|
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.