Berita Kriminalitas

Tujuh Pemuda di Pangkalpinang Isap Tembakau Gorila, Terjaring Patroli Polisi di Depan Kantor Camat

Kepolisian Sektor Taman Sari menangkap 7 pemuda karena diduga menggunakan tembakau gorila (sintetis) di depan kantor Camat Taman Sari

|
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Ilustrasi tembakau gorila. Sekelompok Pemuda di Pangkalpinang Isap Tembakau Gorila, Terjaring Patroli Polisi di Depan Kantor Camat 

Bakal jalani rehabilitasi

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang memastikan akan merehabilitasi 7 pemuda yang diamankan karena mengisap tembakau gorila tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang beratnya di bawah 5 gram wajib dilakukan rehabilitasi," tutur Antoni.

"Untuk tujuh orang laki-laki yang urine positif narkotika diserahkan ke pihak Rehabilitasi Royke Foundation dan satu lainnya yang urine negatif dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.

(riz)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved