Berita Kriminalitas

Honorer di Bangka Tengah Kedapatan Simpan Sabu di Kursi Rumah, Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung membekuk seorang pemuda berinisial RR alias Reval (22) lantaran kedapatan menyimpan sabu.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Darwinsyah/Bangkapos.com
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung membekuk seorang pemuda berinisial RR alias Reval (22) lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah itu dibekuk di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik ukuran sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, pelaku yang merupakan seorang kurir ini berhasil dibekuk Tim Subdit III pada Selasa (19/3/2024) malam.

"Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan di rumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (22/3/2024).

Selain sabu, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pihaknya juga turut mengamankan delapan tisu yang dibungkus lakban cokelat, satu plastik besar kosong, satu lembar plastik warna hitam, serta satu unit handphone.

"13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya, dengan total keseluruhan seberat 109,35 gram narkotika jenis sabu. Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR," ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara," tambahnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved