Kasus Lapangan Bola Paal Satu

Mantan Wakli Bupati Belitung Sebut Pernah Usulkan Perda Penerbitan SKT Tapi Beltum Terwujud

Selaku Wabup Belitung periode 2019-2023, Isyak Meirobie mengatakan, dirinya berkali-kali menyampaikan agar disusun perda tentang penerbitan SKT.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Pribadi
Mantan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meriobie 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Mantan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Belitung memberikan kesaksian dalam kasus dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola Paal Satu.

Selaku Wakil Bupati Belitung periode 2019-2023, Isyak Meirobie mengatakan, dirinya berkali-kali menyampaikan agar disusun perda tentang tata cara penerbitan SKT.

Karena ia memahami tidak ada dasar hukum yang lebih tinggi bagi lurah maupun kades dalam menerbitkan SKT.

Sementara, masyarakat berpandangan SKT merupakan hak milik tanah dan sering dijadikan transaksi penjualan tanah.

Baca juga: Mantan Wabup Belitung Jadi Saksi Kasus Dugaan Tipikor Paal Satu, Isyak: Saya Mendukung Kejaksaan

"Saya pernah usulkan ke DPPKBPMD menyiapkan draf dan Bagian Hukum membuat naskah akademik untuk diajukan ke DPRD," kata Isyak saat ditemui Posbelitung.co pada Jumat (22/3/2024). .

Akan tetapi sampai akhir masa jabatannya, perda tersebut belum terwujud.

Padahal penerbitan SKT sering menimbulkan polemik lahan di wilayah Belitung.

Sebenarnya, kata Isyak, pemda juga memiliki program tanah teregister, intergrasi dan akuntabilitas (Terindak) yang termasuk 16 program Bupati dan Wakil Bupati Belitung periode 2019-2023.

Semestinya jika OPD terkait mengikuti RPJMD, program tersebut bisa dilaksanakan agar mencegah tumpang tindih status lahan yang ada di Belitung.

"Intinya, saya memberikan dukungan penuh terhadap penegakkan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Belitung. Apapun yang dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, saya akan hadir membantu dan turut memperjuangkannya," tuturnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved