Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Siapkan Mal Pelayanan Publik, Rencana Lokasi di Destar Point
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mencanangkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mencanangkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kota Pangkalpinang Amrah Sakti mengatakan, MPP adalah suatu lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dalam satu tempat, yang diisi oleh beberapa OPD atau lembaga instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya MPP juga menjadi syarat pelayanan publik yang baik dan merupakan salah satu unsur dalam pelayanan publik.
Akan ada 17 organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga instansi yang secara lisan mengatakan akan bergabung pada MPP.
Di antaranya, Kepolisian Resor Pangkalpinang, Bakeuda, DPMPTSP dan Naker, Dukcapil, Dindikbud, Dinkes, Dinsos, Diskopdag dan UMKM, Samsat Pangkalpinang, Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang, Kemenag, BPOM, Kantor Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumsel Babel, BRI, dan Perumdam Tirta Pinang.
"Ini baru lisan saja, namun akan bertambah lagi ke depannya," tuturnya, Jumat (22/3/2024)
Pembentukan MPP ini juga sesuai arahan dari Kementerian Tenaga Kerja serta juga didukung dari Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
"Pertama kita adakan soft launching MPP yang Insya Allah dilakukan pada bulan Mei 2024. Sedangkan untuk grand opening akan dilakukan bersama-sama pada bulan September nanti," kata Amrah.
Lokasi MPP direncanakan berada di Destar Point, karena tempat tersebut sudah ditinjau Pj Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go.
"Jadi ketika masyarakat sedang membutuhkan apapun bisa langsung satu tempat, semuanya bisa dilakukan di situ," pungkasnya. (t2)
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|
| Pedagang Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Dianiaya Juru Parkir Liar Gegara Tak Terima Ditegur |
|
|---|
| Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah Disetujui DPRD Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Bebaskan Piutang dan Denda PBB-P2, Prof. Udin: Meringankan Beban Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.