Polisi di Sumsel Tembak Debt Collector

Polisi Tembak Debt Collector Kini di Polda Sumsel, Terungkap Kemana Aiptu FN saat Menghilang

Terungkap keberadaan Aiptu FN oknum polisi anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, selama menghilang.

|
Editor: Novita
Grup FB Berita Kriminal 24 Jam
Momen istri Aiptu FN melerai suaminya saat bertikai dengan debt collector. 

POSBELITUNG.CO, PALEMBANG - Terungkap keberadaan Aiptu FN oknum polisi anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, selama menghilang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha.

Diketahui, Aiptu FN kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

Sebelumnya, Aiptu FN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghilang setelah kejadian.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, selama menghilang ternyata Aiptu FN yang tak lain anggotanya berada di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Namun saat ini, Aiptu FN sudah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ungkap Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif, dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," bebernya.

Kapolres menyampaikan, Aiptu FN merupakan personel Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah. Selama menjadi Kapolres, dirinya tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.

"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.

Kemudian, mengenai kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman di sana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," jelasnya.

Termasuk, mengenai senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

"Silakan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang. Tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN, polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, dikabarkan telah menyerahkan diri pada Minggu (24/3/2024) malam.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel Minggu malam tadi untuk memperjelas permasalahan.

Ia membantah tegas kliennya melarikan diri setelah menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Menurutnya, Aiptu FN memerlukan waktu untuk menenangkan diri sehingga anggota Polres Lubuklinggau tersebut menghilang sesaat.

Kini, Aiptu FN sudah merasa siap menjalani pemeriksaan dan sudah diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.

Aiptu FN kini menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.

"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan ada bercak darah karena luka. Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin (25/3/2024).

Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.

"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik, sehingga mungkin tercecer di jalan," katanya.

Pascakejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam.

Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.

Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN yang berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau, menembak dan menusuk debt collector yang ingin mengambil mobil Aiptu FN, yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel Minggu malam tadi untuk memperjelas permasalahan.

"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Namun ia menegaskan, kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.

"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terungkap Persembunyian Aiptu FN Saat Menghilang, Polisi Tembak Debt Collector Kini Di Polda Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved