Kejagung Akan Sita Harta 16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Termasuk Penikmatnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak berhenti pada 16 tersangka korupsi timah saja.
POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak berhenti pada 16 tersangka korupsi timah saja.
Namun, harta kekayaan tersangka akan diusut dan disita termasuk orang-orang uang turut menikmatinya.
Penyitaan harta tersangka korupsi Rp271 Triliun itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Seperti diketahui korupsi Rp 271 Triliun, selain dilakukan oleh Harvey Moeis juga dilakukan oleh crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim, juga 14 tersangka lainnya.
Harvey, Helena dan 14 tersangka lainya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya.
Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya mengutip Kompas TV.
Siapa tersangka baru dalam kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal dari kalangan pesohor.
Pesohor itu artis atau orang terkenal lainnya, Kejagung belum memberikan bocoran.
Korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Mereka merupakan tersangka ke-15 dan ke-16 yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut tersangka baru akan bertambah.
Ketut mengatakan Kejagung terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi yang ditaksir membuat negara mengalami kerugian Rp 271 triliun.
Biodata Said Didu Eks Sekretaris BUMN Sindir Kejagung Tak Berani Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
PT Timah Kunjungi Keluarga Korban Laka Tambang di Bangka Barat, Beri Dukungan Moril dan Materil |
![]() |
---|
Sosialisasi MediaMIND Buka Wawasan Tentang Peran PT Timah dalam Mendukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
PT Timah Sosialisasi MediaMIND di Babel, Peluang Gali Wawasan Soal Kontribusi MIND ID dan PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.