Kasus Korupsi Timah
UANG Thamron Alias Aon yang Disita Kejagung Rp165 Miliar, Berkali-kali Lipat dari Harvey Moeis
Aon ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (6/2/2024).
Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah.
Caranya, membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.
Harta Harvey Moeis disita
Jika dibandingkan Aon, harta Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih sedikit.
Yakni mobil Mini Copper, Rolls Royce, uang Rp10 miliar, dan 2 juta dollar Singapura atau Rp23,5 miliar.
Penyitaan itu, menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di rumah Harvey Moeis, Senin (1/4/2024).
Hal itu disampaikan Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Hanya saja, Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai Rp78 miliar yang disita dan logam mulia.
"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.
"Sampai saat ini, teman-teman masih dilakukan pendataan aset leasing.
Tidak hanya bergerak, tidak bergerak. Bahkan luar negeri pun kita lakukan pendataan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Bos-Timah-Bangka-Aon-dan-Albani-Tersangka-Korupsi.jpg)