Kasus Korupsi Timah
UANG Thamron Alias Aon yang Disita Kejagung Rp165 Miliar, Berkali-kali Lipat dari Harvey Moeis
Aon ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (6/2/2024).
"Yang bersangkutan telah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Kuntadi.
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan ada uang dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura yang disita oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung.
Total uang tunai yang disita mencapai Rp33,5 miliar.
"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Rp10 Miliar dan dua juta Dollar Singapura (sekitar Rp23,5 miliar) dan perhiasannya," beber Ketut, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, Ketut mengatakan penyidik Kejagung saat ini masih menelusuri aset-aset Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya terkait kasus dugaan korupsi.
"Tim penyidik masih bekerja lagi, ini melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki 16 tersangka," ungkap Ketut.
Ketut mengaku belum bisa menyebutkan aset apa saja yang akan disita pihaknya.
16 tersangka
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
Posbelitung.co/tribunnews.com
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Bos-Timah-Bangka-Aon-dan-Albani-Tersangka-Korupsi.jpg)