Mengenal Thamron Alias Aon dan Toni, Kakak Adik 'Raja' Timah Bangka Terseret Perkara Korupsi Timah

Hingga saat ini, sudah 16 orang jadi tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun tersebut.

Editor: Alza
Kolase/(IST/Puspenkum Kejagung RI)
BOS Timah Bangka Belitung, Thamron alias Aon (kanan) dan anak buahnya Achmad Albani (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. 

Mari kita sembuhkan saja luka ini," kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).

Terkait Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada 2006, dikatakan Ridwan ini menjadi kesempatan untuk kembali berbuat baik.

Akan tetapi Satgas Tambang Timah Ilegal itu bubar, Aon mengundurkan diri menjadi Ketua Satgas.

Kini Thamron Tamsil alias Aon menjadi sorotan.

Smelter VIP diduga terlibat dalam sengkarut korupsi tata niaga timah yang saat ini dibidik oleh Kejaksaan Agung.

Smelter VIP merupakan satu di antara smelter yang memiliki ekspor cukup besar.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, perusahaan ini termasuk dalam top 5 smelter dengan produksi timah terbesar pada 2019-2022.

Pada kurun waktu 2019-2022, smelter VIP memproduksi sebanyak 4.636 ton timah di atas 500 hektare IUP yang dimiliknya.

Dalam kurun waktu yang sama, perusahaan itu menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebanyak Rp62 miliar.

Sementara Toni Tamsil, adik pengusaha timah asal Koba Bangka Tengah, Aon.

Toni Tamsil alias Akhi secara resmi telah ditahan atau dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sejak pukul 22.00 WIB, Kamis (25/1/2024) lalu.

Kepala Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mulya seizin Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin membenarkan penitipan tersebut.

Toni Tamsil yang merupakan keluarga kandung dari Tamron alias Aon tersebut diketahui ditahan selama 20 hari.

Diketahui, Toni Tamsil dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sekitar pukul 22.00 WIB Kamis (25/1/2024) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

"Yang nama titipan itu kan tahanannya masih punya hak segala sesuatunya dari pihak penahan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi," kata Mulya via telepon, Jumat (26/1/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved