BANDINGKAN Harta Jaksa Kuntadi dengan Harta Thamron yang Disita Kejagung, Bak Langit dan Bumi

Dia diduga korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penulis: Alza | Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Para tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang saat ini ditahan Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkara korupsi terbesar di Indonesia.

Sudah ada 16 tersangka yang ditahan, dengan dugaan kerugian negara Rp271 triliun.

Orang di balik pengungkapan kasus itu adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.

Dia bersama timnya membongkar perkara mega korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus korupsi timah itu melibatkan artis, bos tambang timah, dan bos BUMN.

Salah satu bos timah yang jadi tersangka adalah Thamron alias Aon.

Dia diduga korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Bandingkan harta kekayaan Kuntadi dengan harta Aon yang disita Kejagung.

Baca juga: BIODATA Singkat Thamron Alias Aon, Bos Timah yang Hartanya Disita Kejagung Hingga Rp100 Miliar

Perbandingannya boleh dibilang seperti langit dan bumi.

Harta kekayaan Kuntadi tercatat Rp3,1 miliar pada tahun 2022.

Sementara harta Aon, yang disita Kejagung sebanyak Rp165 miliar uang tunai, 1 Kg logam mulia, 53 akskavator, dan 2 bulldozer. 

Baca juga: Biodata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Hartanya Kalah Jauh Dibandingkan Milik Harvey Moeis yang Disita

Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi
Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 April 2024, Kuntadi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada KPK.

Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.

Jumlah harta kekayaan itu sudah disesuaikan dengan utang sebesar Rp1 miliar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved