Berita Bangka Barat

Tim Gabungan Tangkap Enam Calo Tiket di Pelabuhan Tanjungkalian Bangka Barat, Ada Oknum Satpam

Sebanyak lima warga sipil dan satu oknum satpam ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat karena diduga calo tiket di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Situasi di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, Bangka Baratm pada arus mudik Lebaran 2024. Tim gabungan Polres Bangka Barat mengamankan enam orang yang diduga calo tiket pada Sabtu (6/4/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak lima orang warga sipil dan satu oknum satpam ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat karena diduga calo tiket di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Bangka Barat, pada Sabtu (6/4/2024) malam.

Terduga pelaku, yakni  YN, GS, YH, BP, AF warga sipil dan AL (oknum satpam outsourcing di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok) kini telah diserahkan ke Satgas Gakkum untuk upaya pendalaman.

"Di mana didapatkan bahwa mereka memang sudah melakukan penyediaan jasa tersebut menawarkan ke penumpang yang kesulitan mendapatkan tiket secara online," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Minggu (7/4/2024).

Dikatakannya, modus para calo ini mendatangi, menawarkan, dari mulut ke mulut atau dari penumpang lain.

"Sehingga terjadi komunikasi baik itu secara langsung atau melalui alat komunikasi," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait modus penjualan tiket yang dilakukan calo.

"Dari harga normal sejauh ini yang kita lakukan penyelidikan kisaran harga golongan IV itu, Rp 1.053.000 jadi dia payment, alurnya dari penumpang yang minta tolong dan memberikan data identitas ke calo," kata Ecky.

Kemudian, sambung Ecky, calo inilah yang melakukan input ke sistem secara online, kemudian transaksi pembayaran.

"Kalau berdasarkan dari hasil rekening transaksi itu, nominal masih sesuai dengan harga tiket normal. Setelah sistem barcode mereka diberikan tips, kisarannya ada Rp 50 ribu-Rp100 ribu per transaksi," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku calo inisial YN, GS, AF, BP dan AF diberlakukan wajib lapor karena polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih lakukan penyelidikan karena mungkin lebih ke target lain yang perlu diselidiki. Karena sistem online, mana yang mau berangkat mana yang memesan. Kami tidak mau ada penggelembungan secara masif pembeliannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyoroti persoalan calo yang marak terjadi di Pelabuhan Tanjungkalian.

"Saya sudah perintahkan sama kapolres ketika ada persoalan seperti itu diamankan, saya tidak peduli hal itu. Karena sudah sistem digital web trip.ferizy.com, masih ada coba coba apabila temu ada bukti kita akan proses. Itu yang paling penting," kata Tornagogo, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, diakuinya, keamanan penumpang saat mudik sangatlah mereka diutamakan. Ia meminta penyelenggara pengangkutan kapal bekerja sesuai dengan standar operasi prosedur.

"Kami sudah siapkan keselamatan penumpang untuk perjalanan 4 jam, karena keselamatan penumpang ini penting, sesuai SOP. Dari ia menaiki kapal hingga sampai, ini saya sampaikan betul. Diuji betul, biar aman dalam menyeberang, baik kendaraan dan masyarakat, serta sudah di-backup dari Polairud yang memantau situasi," jelasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved