Berita Viral

Jika Terbukti Selingkuh, Suami drg Anindira, Lettu drg MHA Bakal Hadapi Sanksi Berat Ini

Dia mengunggah kisah perselingkuhan suaminya, Lettu drg MHA di akun Instagram miliknya.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Drg Anindira Puspita dan Lettu drg MH Agam 

Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zina."

"Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," tuturnya.

Ditahan bersama bayinya

Anindira Puspita itu, ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun.

Dia kini menghadapi hari-hari tak nyaman, setelah diselingkuhi suaminya, seorang dokter TNI AD.

Polresta Denpasar menjadikannya tersangka atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dokter gigi berusia 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, Kamis 4 April 2024 lalu. 

Anindira ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Rumah Aman Pemogan.

Selama di dalam tahanan, dia harus menyusui bayinya.

Kepala Unit UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.

Suami Anindira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.

Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman. 

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved