Berita Viral

Jika Terbukti Selingkuh, Suami drg Anindira, Lettu drg MHA Bakal Hadapi Sanksi Berat Ini

Dia mengunggah kisah perselingkuhan suaminya, Lettu drg MHA di akun Instagram miliknya.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Drg Anindira Puspita dan Lettu drg MH Agam 

Dia menyampaikan, tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu.

Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki hak bertumbuh kembang. 

"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang.

Bu Anindira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.

Penahanan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar. 

Oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta untuk lebih lanjutnya," tuturnya.

Penjelasan Polda Bali 

Anindira Puspita ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Anindira Puspita adalah istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Awal kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Saat itu viral unggahan Anindira Puspita yang membongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita. 

Salah satunnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah. 

Dalam unggahan itu, Anindira Puspita membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved