Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Harvey Moeis
Padahal, pengikut IG istri tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis itu sebanyak 24,1 juta.
POSBELITUNG.CO - Akun Instagram Sandra Dewi mendadak hilang pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Padahal, pengikut IG istri tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis itu sebanyak 24,1 juta.
Berbekal pengikut sebanyak itu, tarif endorse Sandra Dewi juga tinggi.
Kini artis Sandra Dewi tidak memiliki IG lagi, seperti kebanyakan pesohor lainnya.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi merasa tidak nyaman lantaran mendapatkan hujatan dari netizen.
"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman."
"Karena mungkin masyarakat kita kan masih banyak yang antikorupsi ya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Biodata Ayu Dewi, Artis dan Presenter Dikaitkan dengan Inisial A Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Terlebih lagi, kata Kamaruddin, kasus korupsi kali ini merupakan kasus yang besar hingga merugikan negara Rp271 triliun.
"Apalagi ini korupsi sangat besar dikatakan Rp271 triliun ya, sedangkan yang diburu oleh pemerintah hartanya belum ada Rp271 triliun," katanya.
Menurut Kamaruddin, ada kemungkinan Sandra Dewi dengan sengaja menghilangkan barang bukti.
Hal itu agar masyarakat tak bisa melihat harta-harta yang selama ini ia kerap pamerkan di media sosial.
"Malah menurut saya itu bisa saja itu Sandra Dewi menghilangkan barang bukti atau menghapus semuanya, sehingga masyarakat tidak bisa lihat," katanya.
Baca juga: Inilah 8 Nama Artis dan Pesohor yang Dinarasikan Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Ia pun menyebut tak ada hubungan hilangnya akun Instagram Sandra Dewi dengan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengacara 49 tahun itu menganggap Sandra Dewi ingin menghindari hujatan-hujatan dari masyarakat.
"Kalau penyelidikan nggak mungkin sampai dihapus."
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.