Berita Pangkalpinang
Rintihan Wanita Muda di Pemakaman Sentosa Pangkalpinang, Perselingkuhan Berujung Luka
Seorang wanita berinisial VN (38) ditemukan tergeletak bersimbah darah di Pemakaman Sentosa, Pangkalpinang, Rabu (17/4/2024) pagi
Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sosok perempuan yang tergeletak dalam kondisi luka-luka di Pemakaman Sentosa Pangkalpinang, Rabu (17/4/2024) pagi terungkap.
Dia adalah Vena Natalia alias VN, wanita berusia 38 tahun.
Terdengar rintihan dari mulutnya ketika ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas.
Vena menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh teman dekatnya, seorang pria tua.
Pelaku tak lain dan tak bukan adalah selingkuhan VN yakni Then Tet Liong alias Aliong alias TTL.
Aliong saat ditangkap polisi mengaku dirinya memiliki hubungan khusus dengan korban.
Pelaku yang berusia 73 tahun, kesal lantaran korban kerap meminta uang.
Baca juga: Sosok Bintang 4 Inisial B Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Balik Korupsi Timah Rp271 Triliun
Kepala Polsek Bukit Intan AKP Sri Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya, benar. Awalnya sekitar pukul 07.30 WIB ada laporan dari warga yang melihat korban seorang wanita tergeletak di Perkuburan Sentosa," katanya.
"Korban ini di TKP sudah berlumuran darah dan sudah terkapar.
Lalu kita membawanya ke RSUD Depati Hamzah dengan kondisi sadar," ujar Sri Mulyana.
Saat menjalani pemeriksaan kesehatan, lanjut dia, korban sempat menyebutkan nama pelaku penganiayaan tersebut.
"Setelah dibawa ke RSUD, korban dilakukan pemeriksaan oleh tim masih sadar dan mengatakan kalau pelaku bernama Aliong," katanya.
Aliong ditangkap
Tim gabungan Polresta Pangkalpinang kemudian bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 30 menit berhasil menangkap TTL alias Aliong, pelaku penganiayaan VN.
Pria berusia 73 tahun, warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, itu ditangkap di Jalan Satam, belakang RSUD Depati Hamzah.
"Iya, pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Satam, belakang RSUD Depati Hamzah, atau tak jauh dari lokasi penemuan korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman.
Riza menyebut pelaku penganiayaan tersebut sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul wajah korban menggunakan batu bata.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bocor di bagian kening kiri serta luka retak di bagian rahang dan wajah.
Diduga selingkuh
Selain itu, terungkap pula bahwa korban berangkat dari rumahnya di Kelurahan Bintang pada pukul 06.00 WIB dalam kondisi kurang sehat.
"Keterangan suami korban ini memang korban berangkat pergi dari rumah, katanya mau bayar utang kepada temannya," ujar Riza.
Namun, lanjut dia, pertemuan korban dengan pelaku justru berakhir dengan tragis.
"Kasus ini awalnya ada saksi yang mendengar korban wanita kesakitan yang meminta tolong.
Lalu melaporkan hal tersebut sehingga bisa segera kami tindak lanjuti," katanya.
"Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan berat karena merasa sakit hati oleh korban.
Karena sering memeras pelaku yang mana diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan gelap perselingkuhan.
Namun, untuk saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan," tutur Riza.
Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di kantor Polresta Pangkalpinang.
Sedangkan korban masih berada di RSUD Depati Hamzah untuk menjalani penanganan medis. (riz)
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.