Belitung Memilih

Adhoc Pilkada 2024 Rekrut Ulang, Pekan Depan KPU Belitung Umumkan Pendaftaran PPK

KPU Kabupaten Belitung memastikan akan membentuk ulang badan adhoc PPK dan PPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi KPU Belitung
Anggota KPU Belitung Divisi Sosialiasi, Parmas dan SDM Melly Triani. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - KPU Kabupaten Belitung memastikan akan membentuk ulang badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Keputusan pembentuan ulang panitia adhoc berdasarkan hasil rakor KPU RI yang dilaksanakan pada Kamis (18/4/2024).

Berdasarkan jadwal, rekrutmen PPK mulai diumumkan pada tanggal 23 April 2023, sedangkan untuk PPS akan dimulai pada 2 Mei 2024.

"Jadi berdasarkan hasil rakor KPU RI, panitia adhoc akan dibentuk ulang. Proses perekrutannya tetap sama dengan sama Pilpres kemarin," kata Anggota KPU Belitung Divisi Sosialiasi, Parmas dan SDM Melly Triani kepada Posbelitung.co pada Jumat (19/4/2024)

Meskipun rekrutmen ulang, lanjutnya, tapi KPU tetap memberikan kesempatan kepada PPK maupun PPS yang pernah bertugas pada Pilpres 2024 kemarin.

Bahkan bagi PPK dan PPS dengan kinerja bagus akan mendapatkan prioritas agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar.

"Tetap ada prioritas bagi kinerja yang baik, tapi tidak menutup kemungkinan juga bagi pelamar lain," kata Melly.

Dalam waktu dekat, KPU Belitung akan mengumumkan proses pendaftaran PPK mulai tanggal 23 sampai 27 April 2024.

Sedangkan tahap pendaftaran dimulai tanggal 23 sampai 29 April 2024 mendatang.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved