Kasus Korupsi Timah

Inilah Perintah Harvey Moeis pada 4 Bos Smelter VIP, SIP, TIN, dan SBS dalam Kasus Korupsi Timah

Penyitaan lahan dan bangunan itu, dilakukan penyidik Kejagung didampingi Kajari Pangkalpinang dan PM TNI.

Editor: Alza
INSTAGRAM
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

Keuntungan itu kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

Kejaksaan menduga pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility.

Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim.

Atas perbuatannya, Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung juga menahan Harvey di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 27 Maret hingga 15 April 2024.

Kemudian, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang untuk 40 hari ke depan.

Mobil Harvey Moeis disita

Setelah sebelumnya menyita dua mobil mewah Sandra Dewi, kini Kejaksaan Agung menyita aset milik suaminya Harvey Moeis.

Aset yang disita Kejagung adalah Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

"Dua punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kamis (18/4/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, mobil Vellfire milik Harvey Moeis diparkir di basement gedung utama di deretan VVIP.

Selain milik Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).

Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.

"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.

Dengan demikian, ada empat mobil yang disita Kejaksaan Agung pada Kamis (18/4/2024).

Keempat mobil itu pun langsung dibawa ke Kompleks Kejaksaan Agung dan pada sore hari sempat terparkir di depan Gedung Kartika.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved