Kronologi Oknum Dokter Cabuli Mama Muda Hamil 4 Bulan, Kini Jadi Tersangka

Tim kuasa hukum TAF sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). 

Tayang:
Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Oknum melecehkan pasien ditetapkan sebagai tersangka. 

"Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan.

Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel," katanya.

Untuk sementara ini Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban ketika berusaha dikonfirmasi tentang status dokter Myd.

Kronologi Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MY adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved