Kasus Korupsi Timah
DAFTAR 8 Artis Terseret Kasus Pencucian Uang Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Faktanya
Di antaranya inisial C, A, dan S yang disebutnya patut diduga menerima aliran dana perkara tambang timah.
POSBELITUNG.CO - Kembali viral terkait artis dan pesohor yang diduga terlibat dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut dugaan artis yang terlibat.
Di antaranya inisial C, A, dan S yang disebutnya patut diduga menerima aliran dana perkara tambang timah.
Kemudian, menyinggung sosok oknum purnawirawan bintang 4 yang menjadi beking.
Dia mengatakan oknum bintang 4 itu berinisial B.
Bintang 4 itu, kata Iskandar Sitorus, menjadi orang di balik layar dengan menggerakkan mantan anak buahnya.
Lalu, muncul informasi di media sosial, soal dugaan 8 artis dan pesohor terlibat pencucian uang korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
8 orang yang disebutkan yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dalam video juga terdapat gambar Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca juga: Profil Smelter SBS dengan Dirut Robert Indarto, Disegel Kejagung Terkait Korupsi Timah

Video tersebut diberi keterangan demikian: 271 T All in Terbukti semua masuk kandang semua, ngaku sultan ternyata maling. 8 ARTIS TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video itu sama dengan pernyataan pengacara Zainul Arifin.
Zainul Arifin adalah pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kezo.
Video di kanal YouTube Berita Indonesia itu, diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.
VIDEONYA KLIK DI SINI.
Wahyu Kenzo, pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.