Belitung Memilih

Besok KPU Kabupaten Kota se-Bangka Belitung Buka Pendataran PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Babel, Husein, menegaskan, tidak ada istilah prioritas bagi PPK yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 lalu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, bersama Anggota KPU Belitung Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas pada Senin (22/4/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Husein, mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Oleh sebab itu, Pilkada Serentak 2024 telah dimulai dengan hari pemilihan jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Saat ini tahapan yang harus dilaksanakan yakni pembentukan badan adhoc, yaitu Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"PPK untuk pemilihan kepala daerah serentak ini dibentuk ulang, jadi tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024 kemarin. Kalau PPK Pemilu 2024 sudah selesai sampai 4 April 2024 kemarin," kata  Husein saat berkunjung ke KPU Kabupaten Belitung pada Senin (22/4/2024). 

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran PPK akan dibuka mulai tanggal 27 sampai 29 April 2024.

Pendaftaran tersebut terbuka untuk masyarakat umum dan persyaratannya sudah tertera di media sosial KPU. 

Nantinya, para pendaftar akan melalui proses seleksi secara terbuka. 

"Nanti pendaftar juga diminta upload data di SIAKBA KPU, sama dengan pendaftaran PPK Pemilu kemarin," imbuhnya. 

Setelah lolos seleksi administrasi, pendaftar akan melanjutkan ke seleksi tertulis dengan sistem Computer Assist Test (CAT). 

Panitia akan mengambil jumlah pendaftar yang lolos sesuai jumlah kebutuhan dikali tiga. 

Bagi peserta yang lolos dengan nilai terbaik, akan mengikuti seleksi terakhir yaitu wawancara. 

"Nantinya dari tiga seleksi itu akan ditentukan PPK di wilayah kabupaten kota sesuai kebutuhan," kata Husein.

Ketua KPU Babel ini menegaskan, tidak ada istilah prioritas bagi PPK yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 lalu. 

Hanya saja dengan pengalaman tersebut, secara otomatis akan lebih mudah melewati proses seleksi yang akan dijalankan. 

"Jadi tidak ada bahas evaluasi, semuanya bisa bersaing. Kalau memang hasilnya baik tidak mungkin juga KPU menolak," tegasnya. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved