Kasus Korupsi Timah

INILAH 21 Tersangka Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, SW, dan BN Bagian Kluster Pemda

Sebelumnya, Harvey Moeis tersangka terakhir yang ditetapkan Kejaksaan Agung, 27 Maret 2024 lalu.

|
Editor: Alza
Kompas.com
Kejagung menetapkan 5 tersangka baru kasus korupsi timah, Jumat (26/4/2024). 

Sehingga, dengan penetapan tersangka lima orang ini, jumlah tersangka kasus korupsi timah bertambah menjadi 21 orang.

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka kluster pemda:

4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.

5. Mantan Kepala ESDM Babel SW (2015-2019).

6. Mantan Plt Kepala ESDM Babel BN pada Maret 2019.

Tersangka dari pihak swasta:

7. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

8. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

9. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

10. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

11. Robert Indarto (Dirut PT SBS)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved