Kasus Korupsi Timah
Mengungkap Sosok BDH, Didesak Massa Agar Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah Bersama SD dan RBS
Sosok BDH itu disebut bersama RBS, RA, dan AHH diduga terlibat perkara pertambangan timah.
Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaus kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi," kata Iskandar Sitorus di YouTube Uya Kuya TV.
"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya," tambah Iskandar.
Saat ditanya sosok itu adalah mantan pensiunan, oknum yang berpangkat dan berseragam, Iskandar mengakuinya.
Menurutnya ada kelompok kuat dan terorganisir untuk menjalankan praktik hitam pertambangan.
"Kita sebut, pernah berbintang inisial B, itu aja dulu," ungkap Iskandar.
Big Boss
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut RBS atau Robert Bonosusatya yang memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Boyamin menyebut big boss itu berinisial RBS.
MAKI sampai melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis (28/3/2024).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendesak penyidik Kejagung menetapkan big boss RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu setelah Harvey Moeis dan Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.
MAKI minta RBS segera ditangkap dan dilakukan penahanan karena diduga telah berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.
"Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin Saiman kepada bangkapos.com via WhatsApp, Kamis (28/3/2024).
MAKI menduga RBS berperan memerintah tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).
RBS juga diduga sosok yang mendirikan dan memberikan pendanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat melakukan korupsi tata niaga komoditas timah.
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240309_Kejagung-melakukan-penyitaan-barang-bukti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.