Link spcp.ipdn.ac.id 2024 Pendaftaran IPDN 2024, Syarat Administrasi dan Tahapan Seleksi

Pantau informasi pendaftaran IPDN 2024 melalui link https://spcp.ipdn.ac.id, termasuk syarat administrasi

Editor: Kamri
Dok. Laman resmi IPDN
Ilustrasi praja IPDN. Pantau terus informasi pendaftaran IPDN 2024 melalui link https://spcp.ipdn.ac.id 2024, termasuk syarat administrasi dan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. 

POSBELITUNG.CO – Pantau informasi pendaftaran IPDN 2024 melalui link https://spcp.ipdn.ac.id 2024, termasuk syarat administrasi dan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.

Kementerian PANRB pada tahun ini menetapkan persetujuan formasi di  8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan.

Besar alokasi yang dibutuhkan mencapai 3.445 formasi.

 Pemerintah berencana membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 pada minggu kedua bulan Mei 2024.

“Setelah penyerahan persetujuan izin prinsip sekolah kedinasan, pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/05/2024), dikutip Tribunnews.com dari laman Menpan.

Sekolah kedinasan yang rencananya membuka pendaftaran salah satunya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi masuk sekolah kedinasan.

Jika tertarik masuk IPDN, bisa pantau terus informasi pendaftaran IPDN 2024 melalui link https://spcp.ipdn.ac.id 2024.

Baca juga: Link spcp.ipdn.ac.id 2024, Jadwal Kapan Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka serta Syarat Masuk

Ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui pelamar untuk lolos menjadi praja di IPDN.

Tahapan Seleksi IPDN

Seleksi masuk IPDN memiliki empat tahapan utama.

Berikut tahapan yang harus dijalani oleh para calon praja dikutip dari Kompas.tv:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Tahap 1

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved