Berita Kriminalitas

Pembobol Rumah Kosong di Pangkalpinang Ditangkap saat Tidur

Kedua tersangka pembobol rumah kosong itu diamankan saat sedang tidur di sebuah rumah di Kelurahan Air Itam, Selasa (7/5/2024).

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Sripoku
Ilustrasi pencurian rumah kosong. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua pemuda asal Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, MD (20) dan FD (17), diamankan Tim II Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua tersangka pembobol rumah kosong itu diamankan saat sedang tidur di sebuah rumah di Kelurahan Air Itam, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, saat dikonfirmasi Kamis (9/5/2024), membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Asal Bangka Jual Barang Curian di Media Sosial

"Mereka berhasil ditangkap sedang tidur pulas. Keduanya tinggal di sebuah rumah daerah Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang," kata Iqbal.

Ia menyebutkan, komplotan tersebut beraksi dengan modus merusak pintu terali rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Pelaku mengambil barang-barang dalam rumah berupa tiga buah pintu terali, penutup sumur, mesin air, dan seluruh instalasi listrik," ujar Iqbal.

Baca juga: Petani di Bangka Selatan Aniaya Keponakan, Diduga Karena Risih Suara Musik dari Speaker Korban

Tersangka, lanjut dia, menjual hasil curian di rumah kosong tersebut kepada seseorang yang berada di Air Itam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku saat ini diperiksa dan ditahan di Mapolresta Pangkalpinang, (keduanya) terancam hukuman kurang lebih tujuh tahun penjara," ujar Iqbal.

(v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved