Berita Bangka Barat
4 Kali Sakban Warga Jebus Bangka Barat Tusuk Istrinya Pakai Pisau Dapur Karena Cemburu Buta
Dia membunuh istrinya, Srimona (27) menggunakan pisau dapur, Sabtu (18/5/2024) malam.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sakban (40) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap polisi.
Dia membunuh istrinya, Srimona (27) menggunakan pisau dapur, Sabtu (18/5/2024) malam.
Pelaku sempat buron, usai melakukan pembunuhan dengan cara menusuk pisau ke bagian tubuh istrinya di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Sakban ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, pada Senin (20/5/2024) siang, di Polres Bangka Barat mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sakban.
"Jadi kasus ini ia sudah berhasil kami ungkap terkait perkara pembunuhan. Diawali anggota menerima laporan selang 30 menit kejadian, anggota tiba di sana.
Melihat korban sudah bersimbah darah di samping motornya," kata AKP Ecky.
Dari kejadian itu, polisi mendapatkan keterangan saksi yang melihat tersangka kabur ke arah hutan.
Kemudian tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus melakukan identifikasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan pengejaran.
"Kurang dari 24 jam, berkat kerja sama tim dan rekan-rekan kita dapat menemukan persembunyian pelaku yang bersembunyi di rumah seorang warga.
Radius di sekitaran lokasi kejadian. Seorang anak di rumah warga memberitahu ke kami malam hari itu," katanya.
Sementara untuk motif pelaku, dikatakan Ecky karena faktor ekonomi hingga cemburu yang saat ini terus didalami pihak kepolisian.
"Motif tersangka cemburu buta, kita belum faktor x apa yang membuat cemburu.
Tetapi secara umum sering cekcok, awalnya suami masih bekerja menambang timah, kemudian sakit kaki.
Jadi kurang efektif berdampak ke ekonomi," katanya.
Kemudian, puncak cekcok terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam, tersangka Sakban gelap mata hingga menusuk pisau ke sejumlah tubuh korban.
"Sebab khusus Sabtu malam, istrinya izin beli nasi goreng, lama tidak pulang lihat di chat handphone-nya, sudah adu mulut.
Alhasil sang suami mengambil pisau di dapur ia letakkan di jok motor, lalu ia mengarah ke TKP, terjadilah peristiwa tersebut," katanya.
Empat tusukan
Dalam peristiwa pembunuhan itu, Ecky menjelaskan terdapat empat tusukan pisau terdapat di tubuh korban Mona.
Satu tusukan di dada sebelah kiri dan tiga tusukan di punggung bagian belakang.
"Jadi korban sempat berusaha memegang pisau karena ada luka di tangan.
Upaya korban untuk mempertahankan hidupnya.
Artinya ini sudah kejam, niat bukan aniaya lagi, tetapi membunuh.
Ada empat tusukan pisau, di bagian dada kiri satu dekat jantung, kemudian korban meluk, lalu lepas ia berusaha lari, kembali ditusuk lagi sebanyak tiga kali di belakang atau punggung," lanjutnya.
Suami dari Mona ini, dikatakan Ecky bukan merupakan residivis.
Tetapi karena amarahnya dan emosi melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.
"Lalu untuk penyebab kematian kemungkinan karena kehabisan darah dan dekat dengan jantung, ditusuk menggunakan pisau dapur dengan gagang karet," katanya.
Lebih jauh dikatakan, Ecky pihaknya bakal melaksanakan prarekontruksi untuk menentukan penerapan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
"Kita terapkan pasal pembunuhan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk pembunuhan berencana, apabila berencana seumur hidup atau mati," katanya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Sosok Bude Surahmi Penjual Jamu Gendong di Mentok Bangka Barat, Jaga Tradisi Keluarga Puluhan Tahun |
|
|---|
| Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
|
|---|
| Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
|
|---|
| Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
|
|---|
| Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.