Kasus Vina Cirebon

Tim Hotman Paris Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Bukan 3 Orang Tetap 4, 1 Buronan Dihilangkan

Daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki tidak tiga orang.

Editor: Alza
Kolase tribunbogor.com
Kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral setelah diangkat dalam sebuah film. 

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Turun tangan

Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal turun tangan terkait perkara Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eki terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 silam.

Namun, hampir delapan tahun berlalu, tabir kejadian kelam itu terbuka lagi.

Pasalnya, masih ada tiga daftar pencarian orang (DPO) yang hingga kini tak tertangkap.

Anehnya, tidak ada yang tahu identitas lengkap tiga DPO tersebut meski sama-sama membunuh Vina dan Eki.

Kemudian muncul beragam spekulasi terkait tiga DPO dengan identitas Egi alias Pegi, Dani, dan Andi yang dirilis polisi tersebut.

Bahkan, ada yang mengaitkan salah satu DPO anak mantan bupati. 

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, menanggapi isu yang menyebut orang tua salah satu buronan pembunuh Vina adalah mantan bupati.

Hotman Paris mendesak penyidik Polda Jabar untuk bergerak cepat dan menyelidiki kebenaran rumor tersebut.

"Semakin terkuak kasus Vina Cirebon, apakah benar yang DPO itu anak seorang mantan bupati," ucap Hotman Paris di Instagram pada Sabtu (18/5/2024).

"Ayo penyidik segera turun ke lapangan, panggil mantan bupatinya," kata Hotman Paris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved