Viral Video Adegan Dewasa Pria dan Wanita di Jambi, Pemeran Laki-laki Datangi Polisi
Sosok yang yang ada di dalam video tersebut, disebut-sebut pasangan mahasiswa di Jambi.
POSBELITUNG.CO - Siapa pemeran video adegan dewasa yang tersebar di media sosial, akhirnya terkuak.
Sosok yang yang ada di dalam video tersebut, disebut-sebut pasangan mahasiswa di Jambi.
Penyebaran video syur itu begitu cepat dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghapusnya.
Usut punya usut, asal muasal video tersebut tersebar saat diservis di tukang handphone.
Pemerannya pun sudah menikah sejak Januari 2023 lalu.
Sebelumnya, dua laporan masuk Subdit Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Baca juga: 15 Nama Andi, 10 Dani di Kampung DPO Kasus Vina Cirebon Tak Sesuai Rilis Polisi
Laporan itu pascatersebarnya video adegan dewasa di media sosial dan grup-grup aplikasi WhatsApp.
Pertama berasal KN, lelaki yang diduga merupakan sosok di dalam video viral tersebut.
Dia bersama kuasa hukumnya Abdurrahman Sayuti datang ke Mapolda Jambi pada Sabtu (18/5/2024).
KN membuat laporan pengaduan sebagai korban, karena merasa dirugikan dengan tersebarnya video tersebut.
Laporan kedua berasal dari ketua organisasi masyarakat, perihal video adegan dewasa dan fotografi.
Ormas tersebut melaporkan pemeran dalam video tersebut.
Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti, menuturkan telepon seluler (ponsel) KN sedang diservis di Kota Jambi pada 20 April 2024.
Setelah selesai servis, ponsel itu diambil oleh kliennya.
Namun, ponsel KN bermasalah kembali.
Kemudian pada 2 Mei 2024, dia kembali mendatangi tempat tersebut agar ponselnya diservis lagi.
Abdurrahman menduga, video yang tersebar itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin dari ponsel kliennya saat diservis tempat tersebut.
Keterangan lain pun disampaikan kuasa hukum KN.
Dia mengatakan kliennya atau pasangan tersebut sudah menjadi suami istri.
Mereka menikah pada Januari 2023.
"Kita juga mau klarifikasi, klien kami ini sudah suami istri.
Jadi jangan ada keterangan atau pemberitaan yang simpang siur," tuturnya.
Soal video adegan dewasa itu, Abdurrahman mengatakan itu adalah hal wajar bagi suami istri.
Menjadi tidak wajar adalah bagi penyebar video tersebut.
"Mereka suami-istri, videonya itu video wajar kalau suami istri.
Dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami-istri, itu wajar," jelasnya.
Abdurrahman Sayuti kembali mengatakan bahwa video itu dibuat pada Agustus 2023 dan Januari 2024.
Sedangkan, pasangan itu menikah pada Januari 2023 lalu.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza, menerangkan kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.
"Kami masih dalami laporannya. Yang pertama masuk pukul 14.00 WIB, siang tadi laporannya.
Kami masih dalami ke mana saja HP (hand phone, telepon seluler; red) ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkap Reza, Sabtu (18/5/2024).
Pengakuan dari lelaki dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa dalam video itu telah menikah.
Tetapi polisi tidak serta merta percaya. Polisi akan mengecek kebenaran pengakuan pelapor.
"Dia sampaikan menikah, ya. Tapi kita harus kroscek dulu, sudah menikah resmi secara agama atau negara.
Kami akan lihat dokumennya," ujarnya.
Mengenai laporan kedua, Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru menerimanya sore hari (kemarin).
"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu, karena laporan baru masuk sore ini," tuturnya.
Sebelumnya, warga di Provinsi Jambi dihebohkan dengan tersebarnya video sepasang lelaki-perempuan yang melakukan adegan dewasa.
Video itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Penelusuran Tribun Jambi, banyak orang menduga sosok yang ada dalam video itu merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.
Beberapa orang menyebutkan kepada Tribun, bahwa sosok laki-laki itu sudah lulus kuliah, sementara sosok perempuan itu kekasihnya.
"Yang laki-laki sudah lulus dan sekarang lanjut kuliah lagi," ujar seorang mahasiswa.
Mahasiswa lain juga menuturkan senada, bahkan mengatakan video tersebut sudah cukup lama beredar.
"Sudah dua minggu beredar dan sudah banyak yang tahu juga," ujarnya.
Polisi pun telah memberikan imbauan supaya warga yang mendapat salinan file video tersebut untuk menyetop peredarannya dan menghapus file-nya.
"Imbauan kami jangan disebarluaskan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah.
"Akan melakukan patroli siber mengantisipasi agar tidak tersebar ke anak-anak di bawah umur," ujar Alamsyah.
Artikel ini telah tayang di tribunjambi.com
| Mahfud MD Sebut Belum Dapat Kabar, Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Belum Jalan |
|
|---|
| Nasib Harta Sandra Dewi yang Disita Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Terungkap Fakta Terbaru |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Balas dengan Data Survei LPS Soal Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Terungkap Fakta Baru di Persidangan Aset Sandra Dewi, Ada Aliran Dana Rp13 Miliar |
|
|---|
| Suami di Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Kisahnya Viral Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.