Berita Bangka Barat

2 Hari Ditangkap Polisi, Sakban Pembunuh Istri Akhiri Hidup di Kamar Mandi Tahanan Polsek

Tersangka yang membunuh istrinya, Srimona (27) ditemukan tewas gantung diri di tahanan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Bangkapos.com/riki
Sakban saat melakukan prarekonstruksi pembunuhan terhadap istrinya, Senin (20/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sakban (40) memilih mengakhiri hidupnya di kamar mandi ruang tahanan Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (21/5/2024).

Dia tewas dua hari setelah ditangkap Minggu (19/5/2024) lalu.

Tersangka yang membunuh istrinya, Srimona (27) ditemukan tewas gantung diri.

Dia menggunakan baju yang dililit ke leher untuk bunuh diri dalam kamar mandi.

Adik kandung mendiang Srimona, Lisa (25) membenarkan informasi tersebut.

"Informasinya setengah 12 tadi, kami juga awalnya diundang ke Polsek, ada ramai-ramai dengar kabar tersangka (Sakban) bunuh diri. 

Katanya menggunakan baju dilinting atau digulung dia, bunuh diri di kamar mandi.

Waktu tanya orang di sana tadi. Tepatnya di kamar mandi," kata Lisa, Selasa (21/5/2024).

Lisa mengatakan, keluarga dari korban juga menolak tersangka dimakamkam di TPU Sekar Biru, yang sama lokasinya dengan makam Srimona.

"Kami pihak keluarga menolak. Karena kami sudah sakit hati.

Kami tidak menerima perbuatan keji tersangka terhadap korban," katanya.

Baca juga: Inilah Tampang Ibu yang Tonton dan Rekam Anaknya Bercinta dengan Pacar di Kontrakan

Terpisah, Kapolsek Jebus Kompol Albert H D Tampubolon, dikonfirmasi membenarkan terkait hal itu. 

Namun, belum memberikan keterangan lengkap terkait kronologis kejadian tersebut. 

Sakban (40) merupakan warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Dia membunuh istrinya sendiri dengan cara menusuk dengan pisau dapur ke tubuh korban Srimona (27), hingga korban tewas akibat sejumlah luka tusukan Sabtu (18/5/2024).

Tersangka telah ditangkap polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam.

Ia  ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Pelaku sempat buron, usai melakukan pembunuhan dengan cara menusuk pisau ke bagian tubuh istrinya pada Sabtu (18/5/2024) malam, di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Jajaran Polres Bangka Barat, juga telah melakukan rekonstruksi kasus penusukan suami bunuh istri, pada Senin (20/5/2024) sore di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Kasus pembunuhan ini terungkap usai jasad korban Srimona (27) warga Desa Sinar Manik, ditemukan tergeletak di jalan usai membeli nasi goreng.

Kondisi Sakban saat ditangkap

Beredar di media sosial yakni Facebook Jok Bangka, detik-detik Sakban ditangkap polisi.

Saat itu suasana malam, Sakban dengan posisi tangan ke belakang duduk di tanah.

Dia diinterogasi sejumlah orang yang diduga polisi.

Polisi menyayangkan tingkah Sakban yang tega membunuh istrinya sendiri.

Terdengar juga seorang pria mengatakan, dia kerap mengingatkan Sakban untuk menjaga sikap.

Apalagi Sakban disebutkan membunuh istri di depan anaknya sendiri.

"Kenapa kamu begitu, lakukan itu di depan anak sendiri, tega kamu ban," ujar pria itu.

Sakban tampaknya pasrah ketika di tangkap.

Dia sempat bersuara namun tidak terdengar jelas.

18 adegan

Sakban memperagakan 18 adegan dalam prarekonstruksi. 

Pada adegan ke 12 Sakban terlihat menusut dada bagian kiri korbannya.

Diketahui motif tersangka membunuh korban lantaran cemburu hingga persoalan ekonomi di rumah tangga.

Sakban (40) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap polisi.

Dia membunuh istrinya, Srimona (27) menggunakan pisau dapur, Sabtu (18/5/2024) malam.

Pelaku sempat buron, usai melakukan pembunuhan dengan cara menusuk pisau ke bagian tubuh istrinya di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Sakban ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, pada Senin (20/5/2024) siang, di Polres Bangka Barat mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sakban.

"Jadi kasus ini ia sudah berhasil kami ungkap terkait perkara pembunuhan. Diawali anggota menerima laporan selang 30 menit kejadian, anggota tiba di sana.

Melihat korban sudah bersimbah darah di samping motornya," kata AKP Ecky.

Dari kejadian itu, polisi mendapatkan keterangan saksi yang melihat tersangka kabur ke arah hutan. 

Kemudian tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus melakukan identifikasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan pengejaran.

"Kurang dari 24 jam, berkat kerja sama tim dan rekan-rekan kita dapat menemukan persembunyian pelaku yang bersembunyi di rumah seorang warga.

Radius di sekitaran lokasi kejadian. Seorang anak di rumah warga  memberitahu ke kami malam hari itu," katanya.

Sementara untuk motif pelaku, dikatakan Ecky karena faktor ekonomi hingga cemburu yang saat ini terus didalami pihak kepolisian.

"Motif tersangka cemburu buta, kita belum faktor x apa yang membuat cemburu.

Tetapi secara umum sering cekcok, awalnya suami masih bekerja menambang timah, kemudian sakit kaki.

Jadi kurang efektif berdampak ke ekonomi," katanya.

Kemudian, puncak cekcok terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam, tersangka Sakban gelap mata hingga menusuk pisau ke sejumlah tubuh korban. 

"Sebab khusus Sabtu malam, istrinya izin beli nasi goreng, lama tidak pulang lihat di chat handphone-nya, sudah adu mulut.

Alhasil sang suami mengambil pisau di dapur ia letakkan di jok motor, lalu ia mengarah ke TKP, terjadilah peristiwa tersebut," katanya.

Empat tusukan

Dalam peristiwa pembunuhan itu, Ecky menjelaskan terdapat empat tusukan pisau terdapat di tubuh korban Mona.

Satu tusukan di dada sebelah kiri dan tiga tusukan di punggung bagian belakang.

"Jadi korban sempat berusaha memegang pisau karena ada luka di tangan.

Upaya korban untuk mempertahankan hidupnya.

Artinya ini sudah kejam, niat bukan aniaya lagi, tetapi membunuh.

Ada empat tusukan pisau, di bagian dada kiri satu dekat jantung, kemudian korban meluk, lalu lepas ia berusaha lari, kembali ditusuk lagi sebanyak tiga kali di belakang atau punggung," lanjutnya.

Suami dari Mona ini, dikatakan Ecky bukan merupakan residivis.

Tetapi karena amarahnya dan emosi melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

"Lalu untuk penyebab kematian kemungkinan karena kehabisan darah dan dekat dengan jantung, ditusuk menggunakan pisau dapur dengan gagang karet," katanya.

Lebih jauh dikatakan, Ecky pihaknya bakal melaksanakan prarekontruksi untuk menentukan penerapan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.

"Kita terapkan pasal pembunuhan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk pembunuhan berencana, apabila berencana seumur hidup atau mati," katanya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved