Inilah Tampang Ibu yang Tonton dan Rekam Anaknya Bercinta dengan Pacar di Kontrakan

Dia menonton dan merekam saat putrinya, HR (16) berhubungan badan dengan sang pacar di kontrakan

Editor: Alza
Kompas.com
NKD atau NKS di Jakarta Timur ditangkap polisi karena merekam adegan dewasa anaknya dengan pacar di kontrakan dan menggugurkan janin. 

"Pada 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, HR melahirkan.

Lalu tersangka NKD dan HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," beber Nicolas.

Tetapi, karena kondisi bayi yang semakin buruk, pihak puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Nahas, bayi malang itu tewas meski sempat ditangani secara medis.

Karena curiga pada kondisi bayi, tim medis RSKD Duren Sawit menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek duren Sawit."

"(Kemudian) dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, lalu penyidikan," jelas Nicolas.

Dari hasil penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lantas menangkap NKD, HR, dan NA.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.

Kini NKD dan NA ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Untuk HR, ia ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

Sementara itu, proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Lantaran, HR dan kekasihnya berhubungan badan di kawasan Kranji, Kota Bekasi.

"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014."

"Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," pungkas Nicolas.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved