Berita Belitung Timur

Program Jaksa Masuk Sekolah di Beltim Bekali Kepala SD-SMP Kelola Dana BOS dan Hindari Pungli

Kejaksaan Negeri Belitung Timur lewat program Jaksa Masuk Sekolah melakukan sosialisasi hukum kepada kepala SD dan SMP.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Diskominfo Beltim
Sosialisasi hukum Jaksa Masuk Sekolah di Aula Dindik Belitung Timur, Selasa (21/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kejaksaan Negeri Belitung Timur lewat program Jaksa Masuk Sekolah melakukan sosialisasi hukum kepada kepala SD dan SMP di seluruh Belitung Timur di Aula Dindik Beltim, Selasa (21/5/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Sarjano mengemukakan, sosialisasi hukum ini untuk menjadi bekal para kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan dana BOS.

Dia tidak ingin para kepala sekolah ini mendapat sandungan hukum ke depannya akibat tidak mengerti tata kelolanya dengan benar.

"Jangan sampai ada kasus pelangggaran pidana terkait dengan pengelolaan keuangan. Biasanya terjadi di sisi administrasi. Kami berikan pemahamam tata hukum perdata. Kelengkapan administrasi, hingga prosedurnya," kata Sarjano, Selasa (21/5/2024).

Meski hingga saat ini belum ada temuan, dia tidak mengharapkannya itu karena sosialiasi ini sebagai tindakan preventif terhadap tata kelola keuangan di sekolah.

Selain masalah pengelolaan dana BOS, kepsek juga diberikan materi tentang pungutan liar yang sering terjadi di dunia pendidikan.

Kepala sekolah diberi edukasi tentang hal apa saja yang termasuk kategori pungli supaya tidak melakukannya di masa depan.

"Misal sekarang lagi musim acara pelepasan. Jangan sampai miaalnya ada iuran untuk acara-acara itu dikategorikan sebagai pungli. Ini yang kami mau hindari," imbuhnya.

Kebetulan juga Kejaksaan Negeri Belitung Timur ada program yang berkaitan dengan pembinaan hukum, sehingga bisa bersinergi dan berkolaborasi agar tiada kasus hukum di dunia pendidikan.

"Kami mendukung program tersebut. Ke depan, akan ada lanjutan dari sosialisasi ini yakni kunjungan ke sekolah-sekolah langsung. Supaya kepala sekolah bisa mengerti dan bisa langsung diaplikasikan," kata Sarjano.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi hukum ini, bisa membuat wawasan kepsek terbuka soal pengetahuan hukum dalam mengelola sekolah.

"Kami wanti-wanti betul agar kepala sekolah selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan juknis BOS. Insyaallaah kalau tidak keluar dari itu, pengelolaan keuangan bisa lancar dan aman," kata Sarjano.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur di acara ini hadir, yaitu Kasi Intel, Yoyok Junaedi, Kasi Datun, Baniara Sinaga, dan Kasi Pidum, Agung Nugroho.

Yoyok menyebut kegiatan ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan para kepala sekolah, supaya dalam mengelola keuangan sekolah bisa sesuai aturan.

"Apalagi soal administrasi dan lainnya yang memang perlu pengamatan jeli supaya tidak salah di kemudian hari," kata Yoyok.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved