Pos Belitung Hari Ini

Suami Pembunuh Istri Sendiri di Bangka Barat Akhiri Hidup, Pelaku Curhat Ingin Susul Istri

Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/5/2024) malam, berakhir tragis.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 22 Mei 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/5/2024) malam, berakhir tragis.

Sang suami, Sakban (40) yang ditangkap polisi usai menghabisi nyawa istrinya, Srimona (27) alias Mona justru ikut meregang nyawa.

Sakban nekad mengakhiri hidupnya di kamar mandi ruang tahanan Polsek Jebus, Selasa (21/5/2024) subuh.

Rasa bersalah dan penyesalan yang mendalam karena telah menganiaya sang istri hingga tewas diduga menjadi penyebab Sakban mengakhiri hidupnya.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert HD Tampubolon, mengatakan, setelah melakukan pra rekonstruksi, Senin (20/5/2024) lalu tersangka Sakban, terlihat murung.

Lanjut Albert, Sakban juga mengaku sangat menyesali perbuatanya telah membunuh sang istri. Hal itu disampaikan Sakban kepada teman-teman sesama tanahan di dalam sel Polsek Jebus.

"Ke teman satu selnya, Sakban menyampaikan bahwa dia menyesal dan ingin nyusul istrinya yang sudah dia bunuh. Kemudian tiba-tiba subuh pukul 05.30 WIB, dia ditemukan mengakhiri hidupnya," ungkap Albert kepada Bangka Pos Group Selasa (21/5/2024).

Jajaran Polsek Jebus telah melakukan visum serta gelar perkara terkait penghentian kasus hukum tersangka.

"Upaya Polsek Jebus telah melakukan olah TKP, memanggil tim identifikasi dan visum di rumah sakit, pihak keluarga hadir," tukasnya.

Kabar tersangka Sakban mengakhiri hidupnya di kamar mandi ruang tahanan Polsek Jebus, juga diketahui adik kandung dari korban Srimona, yakni Lisa (25).

"Kita dapat informasinya jam setengah 12 tadi, kami juga awalnya diundang ke Polsek, ada ramai-ramai dengar kabar tersangka (Sakban) mengakhiri hidupnya," kata Lisa kepada Bangka Pos Group, Selasa (21/5/2024).

Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diberitakan Srimona (27), seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas bersimbah darah tergeletak di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Sabtu (18/5/2024) malam.

Dia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri Sakban yang langsung kabur setelah melakukan aksi kejinya.

Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus, berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved