Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Tetangga Tentang Pegi Usai Membunuh Vina Cirebon

Tetangga mengungkap sekitar 5 hari sebelum ditangkap, Pegi meninggalkan rumah neneknya menuju Bandung.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Sosok pelaku Egi yang ikut menghabisi nyawa Vina Cirebon dan Rizky alias Eki. 

Namun hingga saat ini belum terkonfirmasi apakah akun itu merupakan media sosial milik Pegi Setiawan atau bukan.

Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.

Total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu, 3 di antaranya DPO.

Berarti kini masih ada 2 DPO lagi yang belum ditemukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan. 

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Rabu (22/5/2024). 

Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani."

"Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun. 

Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari. 

Ditangkap saat Jadi Buruh Bangunan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."

"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved