Kasus Korupsi Timah
Muncul Rumor Sosok Eks Jenderal B di Pusaran Korupsi Timah Terkait Jampidsus Dibuntuti Densus
Apakah Jampidsus dibuntuti anggota Densus 88 ini terkait pusaran kasus korupsi timah?
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan bersuara.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja.
Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
Selasa mencekam
Awalnya tak ada yang berbeda pada Selasa (21/5/2024) itu.
Bahkan hingga menjelang Magrib, pejabat Pidsus Kejaksaan Agung masih sempat meladeni beberapa awak media terkait perkembangan kasus-kasus.
Kala itu, Jampidsus Febrie Adriansyah menjawab sejumlah pertanyaan didampingi Direktur Penyidikan hingga Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Senda gurau masih disisipkan di sela tanya-jawab, sehingga membuat suasana hangat. Sesekali mereka tertawa. Rileks, sama sekali tidak tegang.
Begitu wawancara selesai, mereka kembali masuk ke dalam gedung.
Namun, perlahan, sekira pukul 19.00 WIB, suasana berubah mencekam.
Sebagian petugas pengamanan tampak bergerak ke arah lapangan di depan Gedung Kartika.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.