Kasus Korupsi Timah
Muncul Rumor Sosok Eks Jenderal B di Pusaran Korupsi Timah Terkait Jampidsus Dibuntuti Densus
Apakah Jampidsus dibuntuti anggota Densus 88 ini terkait pusaran kasus korupsi timah?
Mereka kompak berujar bahwa ada drone yang baru saja melintas.
Namun belum sempat diketahui identitas drone tersebut, sebab hanya beberapa detik.
Setelahnya, tim penembak drone disiagakan.
Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.
Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi hitam.
Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.
Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer.
Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.
Kemudian sekira pukul 22.40 WIB, empat mobil hitam diduga Brimob melintas di depan gerbang Kejaksaan Agung Jalan Bulungan. Sepersekian detik mereka berhenti dan membunyikan strobo.
Kejadian ini serupa dengan semalam sebelumnya, Senin (20/5/2024).
Saat itu rombongan mobil pengurai massa (Raisa) Brimob lengkap dengan motor trailnya melintas di depan Kejaksaaan Agung sekira pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu sempat diabadikan dalam sebuah video yang memperlihatkan rombongan tersebut sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung.
Namun pada malam itu, pengamanan masih belum dipertebal seperti Selasa (21/5/2024).
Pada Selasa (21/5/2024) begitu empat mobil diduga Brimob melintas, dua Mobil PM yang semula parkir di sisi dalam gerbang, langsung maju ke sisi luar gerbang.
Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru.
Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.
Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.